Sudah Waktunya Kembali Ke Rumah Leluhur
Selamat Datang, anda dapat menonton cuplikan video ini di channel YouTube:
Multi Media Visual, Yang mana merupakan salah satu media online berita terbaru disajikan secara kreatif yang bersifat menambah wawasan dan menghibur, Selamat menonton video di bawah ini:
Jangan Lupa Klik Subscribe/Berlangganan & Like Untuk Mendapatkan Video Terbaru:
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UClI65dHBHSrYDV4dMRIuACw
- Blogspot: https://multi-video.blogspot.co.id/
- Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100016286588552/
Showing posts with label Klenteng. Show all posts
Showing posts with label Klenteng. Show all posts
03 August 2017
Workshop Pengelolaan Tempat Ibadah Agama Khonghucu di Provinsi Jambi Part 1
Kata Sambutan:
1. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
3. Ketua Matakin Provinsi Jambi.
4. Wawancara.
Selamat Datang, anda dapat menonton cuplikan video ini di channel YouTube:
Multi Media Visual, Yang mana merupakan salah satu media online berita terbaru disajikan secara kreatif yang bersifat menambah wawasan dan menghibur, Selamat menonton video di bawah ini:
Jangan Lupa Klik Subscribe/Berlangganan & Like Untuk Mendapatkan Video Terbaru:
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UClI65dHBHSrYDV4dMRIuACw
- Blogspot: https://multi-video.blogspot.co.id/
- Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100016286588552/
1. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
3. Ketua Matakin Provinsi Jambi.
4. Wawancara.
Selamat Datang, anda dapat menonton cuplikan video ini di channel YouTube:
Multi Media Visual, Yang mana merupakan salah satu media online berita terbaru disajikan secara kreatif yang bersifat menambah wawasan dan menghibur, Selamat menonton video di bawah ini:
Jangan Lupa Klik Subscribe/Berlangganan & Like Untuk Mendapatkan Video Terbaru:
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UClI65dHBHSrYDV4dMRIuACw
- Blogspot: https://multi-video.blogspot.co.id/
- Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100016286588552/
Workshop Pengelolaan Tempat Ibadah Agama Khonghucu di Provinsi Jambi Part 2
Kata Sambutan:
1. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
3. Ketua Matakin Provinsi Jambi.
4. Wawancara.
Selamat Datang, anda dapat menonton cuplikan video ini di channel YouTube:
Multi Media Visual, Yang mana merupakan salah satu media online berita terbaru disajikan secara kreatif yang bersifat menambah wawasan dan menghibur, Selamat menonton video di bawah ini:
Jangan Lupa Klik Subscribe/Berlangganan & Like Untuk Mendapatkan Video Terbaru:
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UClI65dHBHSrYDV4dMRIuACw
- Blogspot: https://multi-video.blogspot.co.id/
- Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100016286588552/
1. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
3. Ketua Matakin Provinsi Jambi.
4. Wawancara.
Selamat Datang, anda dapat menonton cuplikan video ini di channel YouTube:
Multi Media Visual, Yang mana merupakan salah satu media online berita terbaru disajikan secara kreatif yang bersifat menambah wawasan dan menghibur, Selamat menonton video di bawah ini:
Jangan Lupa Klik Subscribe/Berlangganan & Like Untuk Mendapatkan Video Terbaru:
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UClI65dHBHSrYDV4dMRIuACw
- Blogspot: https://multi-video.blogspot.co.id/
- Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100016286588552/
02 August 2017
Pembukaan Workshop Pengelolaan Tempat Ibadah Agama Khonghucu di Provinsi Jambi
JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi membuka secara resmi Workshop Pengelolalaan Tempat Ibadah Agama Khonghucu di Provinsi Jambi yang diwakili Kabid Urusan Haji, Abdullah Salam oleh di Hotel Rumah Kito Jalan Serma Ishak Ahmad, Kompleks Puri Mayang Blok A 1-6, Mayang Mangurai, Kota Baru, 36129 Jambi.
Seperti diketahui, saat ini pemeluk Khonghucu sudah dapat melaksanakan agamanya menyusul Terbitnya Keppress No. 6/2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang segala aktivitas berbau Tionghoa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 477/74054/BA.01.2/4683/95.
Workshop yang dihadiri 50 peserta itu, yang diselenggara oleh Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama RI selama dua hari di Jambi. Pesertanya selain umat Khonghucu dari Kota Jambi juga datang dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal. workshop berlangsung dua hari (1-2/8-2017).
Dalam sambutan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, M. Mudhofier yang hadiri di Jambi bersama Kepala Bidang Bimas Khonghucu Kemenag RI, Dra. Hj. Emma Nurmawati, MM mengatakan, Workshop ini diselenggarakan untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sistim pendidikan Agama Khonghucu di wilayah Provinsi Jambi.
Sejak dicabutnya kedua peraturan tersebut, maka agama Khonghuchu merupakan agama yang diakui keberadaaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berkewajiban memberikan pelayaan dan pembinaan terhadap umat agama Khonghucu baik dalam melaksanakan ajaran agamanya di lingkungan masyarakat maupun dalam mendapatkan pelayanan hak-hak sipil, pendidikan agama di sekolah.
Sementara itu, pada Oktober 2007, kebebasan beragama umat Khonghucu ini semakin jelas dan tegas dengan keluarnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Perihal pendidikan agama Khonghucu di jalur sekolah formal, nonformal, dan informal diatur pada Pasal 45, sedangkan untuk jalur tenaga pendidiknya diatur oleh Pasal 47 PP tersebut, dan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama No.16 Tahun 2010 dalam pasal 2 ayat 2. (Romy)
Selamat Datang, anda dapat menonton cuplikan video ini di channel YouTube:
Multi Media Visual, Yang mana merupakan salah satu media online berita terbaru disajikan secara kreatif yang bersifat menambah wawasan dan menghibur, Selamat menonton video di bawah ini:
Jangan Lupa Klik Subscribe/Berlangganan & Like Untuk Mendapatkan Video Terbaru:
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UClI65dHBHSrYDV4dMRIuACw
- Blogspot: https://multi-video.blogspot.co.id/
- Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100016286588552/
Seperti diketahui, saat ini pemeluk Khonghucu sudah dapat melaksanakan agamanya menyusul Terbitnya Keppress No. 6/2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang segala aktivitas berbau Tionghoa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 477/74054/BA.01.2/4683/95.
Workshop yang dihadiri 50 peserta itu, yang diselenggara oleh Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama RI selama dua hari di Jambi. Pesertanya selain umat Khonghucu dari Kota Jambi juga datang dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal. workshop berlangsung dua hari (1-2/8-2017).
Dalam sambutan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, M. Mudhofier yang hadiri di Jambi bersama Kepala Bidang Bimas Khonghucu Kemenag RI, Dra. Hj. Emma Nurmawati, MM mengatakan, Workshop ini diselenggarakan untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sistim pendidikan Agama Khonghucu di wilayah Provinsi Jambi.
Sejak dicabutnya kedua peraturan tersebut, maka agama Khonghuchu merupakan agama yang diakui keberadaaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berkewajiban memberikan pelayaan dan pembinaan terhadap umat agama Khonghucu baik dalam melaksanakan ajaran agamanya di lingkungan masyarakat maupun dalam mendapatkan pelayanan hak-hak sipil, pendidikan agama di sekolah.
Sementara itu, pada Oktober 2007, kebebasan beragama umat Khonghucu ini semakin jelas dan tegas dengan keluarnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Perihal pendidikan agama Khonghucu di jalur sekolah formal, nonformal, dan informal diatur pada Pasal 45, sedangkan untuk jalur tenaga pendidiknya diatur oleh Pasal 47 PP tersebut, dan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama No.16 Tahun 2010 dalam pasal 2 ayat 2. (Romy)
Selamat Datang, anda dapat menonton cuplikan video ini di channel YouTube:
Multi Media Visual, Yang mana merupakan salah satu media online berita terbaru disajikan secara kreatif yang bersifat menambah wawasan dan menghibur, Selamat menonton video di bawah ini:
Jangan Lupa Klik Subscribe/Berlangganan & Like Untuk Mendapatkan Video Terbaru:
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UClI65dHBHSrYDV4dMRIuACw
- Blogspot: https://multi-video.blogspot.co.id/
- Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100016286588552/
29 April 2017
占碑寿山亭庆祝福德正神神圣诞吉辰占碑寿山亭庆祝福德正神神圣诞吉辰
百多信徒祈求国泰民安 风调雨顺
座落在占碑 HMO Bafadhal街, Rt. 23 Manggis 村 寿山亭庙,于4月25日举行福德正神圣诞吉辰庆祝。是日上午十时,寿山亭基金会名誉主席陈远庆、炉主及百多位信众举行祈拜、道士郑连丁主持祈拜,诵经念咒,带领信众,礼拜玄天上帝后,祈拜福德正神,祈求神恩赐福,让印尼国家,国泰民安、风调雨顺,远离天灾人祸,占碑社会安宁,生民衣食丰足,康宁寿福。
陈远庆表示,我们每逢新春节来临前夕,都会祈拜天公(玄天上帝),每逢神吉日时也都举办答谢神恩各种活动,同时也有台神轿游街等一系列节目。
Romy /hk
http://www.guojiribao.com/shtml/gjrb/20170429/315861.shtml
* https://www.facebook.com/makinjambi
座落在占碑 HMO Bafadhal街, Rt. 23 Manggis 村 寿山亭庙,于4月25日举行福德正神圣诞吉辰庆祝。是日上午十时,寿山亭基金会名誉主席陈远庆、炉主及百多位信众举行祈拜、道士郑连丁主持祈拜,诵经念咒,带领信众,礼拜玄天上帝后,祈拜福德正神,祈求神恩赐福,让印尼国家,国泰民安、风调雨顺,远离天灾人祸,占碑社会安宁,生民衣食丰足,康宁寿福。
陈远庆表示,我们每逢新春节来临前夕,都会祈拜天公(玄天上帝),每逢神吉日时也都举办答谢神恩各种活动,同时也有台神轿游街等一系列节目。
Romy /hk
http://www.guojiribao.com/shtml/gjrb/20170429/315861.shtml
* https://www.facebook.com/makinjambi
28 January 2017
Gerimis Tidak Menghalangi Umat Khonghucu Sembahyang Imlek Di Klenteng Siu San Teng
JAMBI - Ribuan umat Khonghucu di Jambi sejak dini hari ramai-ramai mendatangi tempat ibadah Khonghucu untuk melakukan sembahyang bersama menyambut tahun baru Imlek 2568/ 2017 yang jatuh pada 28 Januari 2017 (Cia Gwe Ciu It) di Klenteng Siu San Teng “寿山亭”Jambi [Lihat Album : Umat Khonghucu Sembahyang Imlek 2568 Kongzili di Klenteng].
Umat Khonghucu di Kota Jambi tampak sangat khusyuk mengikuti sembahyang Imlek 2568 baik di klenteng-klenteng yang di bukan sejak pukul 00.00 Wib.
Kekhusyukan sembahyang Imlek 2568 kongzili di jaga ketat petugas kepolisan Polda Jambi dan Poltabes Jambi, setiap klenteng di jaga oleh puluhan Polisi Sabhara dan Brimob Gegana lengkap senjata serta anjing pelacak.
Nampaknya ribuan cahaya lilin ukuran besar dan kecil dinyalakan sejak Sabtu dini di dalam dan luar Klenteng Siu San Teng menambah kekhusyukan dalam melaksanakan sembahyang guna mengucap syukur atas karunia yang diberikan Thian “上帝” (Tuhan) dan Kongco (roh suci) Fuk Tek Chen Sen yang lebih di kenal dengan panggilan Tua Pek Kong 福德正神 yang selama setahun dan berharap agar di tahun baru ini senantiasa memberikan karunia yang baik.
Ribuan warga Tionghoa yang beragama Khonghucu berasal dari berbagai wilayah di kota Kota Jambi, ada juga yang sengaja datang dari Palembang, Pakan Baru (Riau), Medan, Batam dan Jakarta. mengikuti sembahyang di Klenteng Siu San Teng, yang berada di kawasan kampung manggis Jambi.
"Selain itu, sembahyang ini juga ditujukan untuk memohon keselamatan dan rezeki kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini, umat yang pekerja tentunya berharap supaya sukses dalam pekerjaannya, yang berdagang memohon agar dagangannya laris." (Romy)* https://www.facebook.com/makinjambi
Kekhusyukan sembahyang Imlek 2568 kongzili di jaga ketat petugas kepolisan Polda Jambi dan Poltabes Jambi, setiap klenteng di jaga oleh puluhan Polisi Sabhara dan Brimob Gegana lengkap senjata serta anjing pelacak.
Nampaknya ribuan cahaya lilin ukuran besar dan kecil dinyalakan sejak Sabtu dini di dalam dan luar Klenteng Siu San Teng menambah kekhusyukan dalam melaksanakan sembahyang guna mengucap syukur atas karunia yang diberikan Thian “上帝” (Tuhan) dan Kongco (roh suci) Fuk Tek Chen Sen yang lebih di kenal dengan panggilan Tua Pek Kong 福德正神 yang selama setahun dan berharap agar di tahun baru ini senantiasa memberikan karunia yang baik.
Ribuan warga Tionghoa yang beragama Khonghucu berasal dari berbagai wilayah di kota Kota Jambi, ada juga yang sengaja datang dari Palembang, Pakan Baru (Riau), Medan, Batam dan Jakarta. mengikuti sembahyang di Klenteng Siu San Teng, yang berada di kawasan kampung manggis Jambi.
"Selain itu, sembahyang ini juga ditujukan untuk memohon keselamatan dan rezeki kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini, umat yang pekerja tentunya berharap supaya sukses dalam pekerjaannya, yang berdagang memohon agar dagangannya laris." (Romy)* https://www.facebook.com/makinjambi
31 January 2015
Perbedaan Vihara dan Kelenteng
BENTUK KELENTENG
BENTUK VIHARA
Banyak yang salah kaprah, atau bahkan tidak mengetahui sama sekali bahwa 'vihara' dan 'kelenteng' itu berbeda. Ada yang menganggap 'kelenteng' adalah panggilan lain dari 'vihara', jelas semua itu adalah salah. Pada kesempatan kali ini, Anda akan mengenal lebih lanjut, apa sajakah perbedaan 'vihara' dan 'kelenteng'.
a. Vihara
* Adalah rumah ibadah umat Buddha
* Biasanya berarsitektur India/Thailand, ada pula yang berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Vihara aliran Theravada, hanya ada rupang (patung) Buddha Gautama beserta 2 muridNya. Di dalam Vihara aliran Mahayana, terdapat 3 rupang, yaitu: Rupang Buddha Gautama, Rupang Bodhisattva Avalokiteshvara, Rupang Bodhisattva Ksitigharba/Bodhisattva lainnya.
* Tidak terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang.
* Upacara keagamaan biasanya dilakukan secara jemaat yang disebut Puja Bakti/Kebaktian, walaupun umat juga diberi kesempatan untuk beribadah secara individu. Setelah beribadah umat biasanya akan diberi dhammadesana (khotbah/ceramah).
* Sebuah tempat bisa dikatakan Vihara apabila: memiliki minimal 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian), memiliki kuti (tempat tinggal bikkhu), perpustakaan, bahkan ruang khusus untuk khotbah. Vihara yang lebih kecil disebut Cetya yang hanya memiliki 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian) tanpa memiliki dhammasala dan perpustakaan. Vihara yang lebih besar dan memiliki taman disebut Arama. Vihara bisa disebut Arama apabila: memilkiki minimal 1 ruang dhammasala, kuti, perpustakaan, ruang khotbah, dan yang paling penting taman.
* Vihara biasanya menggunakan nama berbahasa Pali atau Sanskerta. Contoh: Vihara Dharma Loka, Vihara Vimala Virya, Vihara Dhamma Metta Arama, Vihara Vipassana Graha, Cetya Tisaranagamana, dll.
b. Kelenteng
* Adalah rumah ibadah umat Konghucu/Tao
* Biasanya berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Kelenteng terdapat rupang para Dewa/Dewi yang dipuja oleh umat
* Terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang
* Umumnya upacara keagamaan dilakukan secara individu
* Biasanya juga sekaligus merupakan tempat perkumpulan/yayasan sosial, seperti Kelompok Pemain Barongsai, dll.
* Kelenteng biasanya diberi nama dalam bahasa Mandarin atau bahasa Indonesia. Contoh: Kelenteng Tua Pek Kong, Kelenteng Dewi Sakti, Kelenteng Surya Bakti, dll.
Tidak heran kekeliruan ini terjadi. Pada masa Orde Baru, pemerintah RI melarang segala jenis apapun kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua. Sehingga Kelenteng yang merupakan salah satu tradisi Tionghua akhirnya terancam ditutup. Untuk mengatasi hal itu, sebagian Kelenteng dan umat Konghucu saat itu berlindung di bawah naungan agama Buddha, sehingga mengubah nama Kelenteng menjadi nama Vihara. Tidak hanya itu, umat Konghucu yang bernaung menjadi agama Buddha pun hanya menyandang gelar agama Buddha saja, tapi tetap melakukan tata cara ibadah agama Konghucu. Sebagian umat lain malah pindah ke agama lain seperti Katolik, Protestan, Islam, ataupun Hindu yang ketika itu merupakan agama resmi.
Sejak Orde Reformasi, atau lebih tepatnya masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, kebijakan yang melarang kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua itu kemudian dihapuskan. Sejak saat itulah umat Konghucu lebih leluasa beribadah dan melakukan aktivitas keagamaan dan kebudayaan seperti tarian Barongsai, Imlek, dll. Dan sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional. Banyak pula Kelenteng yang kembali mengganti nama seperti nama semula. Namun, adapula Kelenteng yang tetap mempertahankan nama Vihara yang sebetulnya hanyalah merupakan nama sementara.
Dan dulu, sebelum agama Konghucu diresmikan, orang awam juga keliru membedakan mana Kelenteng dan mana Vihara, karena menurut mereka, hampir semua orang Tionghua yang pergi ke Kelenteng atau Vihara, sehingga umat Buddha dan umat Konghucu pun dicap sebagai agama yang hanya dianut oleh etnis Tionghua. Padahal, hal ini salah. Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak pula warga asli Indonesia yang menganut agama Buddha.
Dampaknya tidak hanya sampai di situ, karena larangan pada Orde Baru, terjadilah penggabungan 3 tempat ibadah menjadi satu. Tempat ibadah itu disebut Vihara Tri Dharma (Tiga Ajaran: Buddha, Konghucu, Tao) Dan tempat ibadah ini hanya terdapat di Indonesia. Walaupun berdampak negatif yaitu timbulnya kekeliruan, tapi tempat ibadah ini juga berdampak positif yaitu mencerminkan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Perbedaan Agama Buddha dan Konghucu
a. Agama Buddha
Penyebar Ajaran : Sidharta Gautama Buddha
Asal Ajaran : India
Kitab Suci : Tipitaka (Theravada, bahasa Pali) atau Tripitaka (Mahayana, bahasa Sansekerta)
Rumah Ibadah : Vihara
Bahasa Asli : Bahasa Pali atau bahasa Sansekerta
Pemimpin Agama : Bikkhu (Theravada), Biksu (Mahayana), Bikkhuni (Bikhhu Wanita)
Salam Keagamaan : Namo Buddhaya; Namaste
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Sanghyang Adi-Buddha Tuhan Yang Maha Esa (lebih sering digunakan oleh Buddhayana/Ekayana). Aliran Theravada lebih sering menggunakan padanan kata Sang Tiratana.
b. Agama Konghucu
Penyebar Ajaran : Nabi Konfusius
Asal Ajaran : Tiongkok
Kitab Suci : Sishu, Wujing, Xiao Jing
Rumah Ibadah : Kelenteng / Lintang
Bahasa Asli : Bahasa Mandarin (bahasa Tiongkok)
Pemimpin Agama : Pendeta Konghucu
Salam Keagamaan : Wei De Dong Tian
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Tian/Thian Tuhan Yang Maha Esa.
http://wirawanperdana.blogspot.com/2013/06/perbedaan-vihara-dan-kelenteng.html#comment-form
* Adalah rumah ibadah umat Buddha
* Biasanya berarsitektur India/Thailand, ada pula yang berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Vihara aliran Theravada, hanya ada rupang (patung) Buddha Gautama beserta 2 muridNya. Di dalam Vihara aliran Mahayana, terdapat 3 rupang, yaitu: Rupang Buddha Gautama, Rupang Bodhisattva Avalokiteshvara, Rupang Bodhisattva Ksitigharba/Bodhisattva lainnya.
* Tidak terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang.
* Upacara keagamaan biasanya dilakukan secara jemaat yang disebut Puja Bakti/Kebaktian, walaupun umat juga diberi kesempatan untuk beribadah secara individu. Setelah beribadah umat biasanya akan diberi dhammadesana (khotbah/ceramah).
* Sebuah tempat bisa dikatakan Vihara apabila: memiliki minimal 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian), memiliki kuti (tempat tinggal bikkhu), perpustakaan, bahkan ruang khusus untuk khotbah. Vihara yang lebih kecil disebut Cetya yang hanya memiliki 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian) tanpa memiliki dhammasala dan perpustakaan. Vihara yang lebih besar dan memiliki taman disebut Arama. Vihara bisa disebut Arama apabila: memilkiki minimal 1 ruang dhammasala, kuti, perpustakaan, ruang khotbah, dan yang paling penting taman.
* Vihara biasanya menggunakan nama berbahasa Pali atau Sanskerta. Contoh: Vihara Dharma Loka, Vihara Vimala Virya, Vihara Dhamma Metta Arama, Vihara Vipassana Graha, Cetya Tisaranagamana, dll.
b. Kelenteng
* Adalah rumah ibadah umat Konghucu/Tao
* Biasanya berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Kelenteng terdapat rupang para Dewa/Dewi yang dipuja oleh umat
* Terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang
* Umumnya upacara keagamaan dilakukan secara individu
* Biasanya juga sekaligus merupakan tempat perkumpulan/yayasan sosial, seperti Kelompok Pemain Barongsai, dll.
* Kelenteng biasanya diberi nama dalam bahasa Mandarin atau bahasa Indonesia. Contoh: Kelenteng Tua Pek Kong, Kelenteng Dewi Sakti, Kelenteng Surya Bakti, dll.
Tidak heran kekeliruan ini terjadi. Pada masa Orde Baru, pemerintah RI melarang segala jenis apapun kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua. Sehingga Kelenteng yang merupakan salah satu tradisi Tionghua akhirnya terancam ditutup. Untuk mengatasi hal itu, sebagian Kelenteng dan umat Konghucu saat itu berlindung di bawah naungan agama Buddha, sehingga mengubah nama Kelenteng menjadi nama Vihara. Tidak hanya itu, umat Konghucu yang bernaung menjadi agama Buddha pun hanya menyandang gelar agama Buddha saja, tapi tetap melakukan tata cara ibadah agama Konghucu. Sebagian umat lain malah pindah ke agama lain seperti Katolik, Protestan, Islam, ataupun Hindu yang ketika itu merupakan agama resmi.
Sejak Orde Reformasi, atau lebih tepatnya masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, kebijakan yang melarang kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua itu kemudian dihapuskan. Sejak saat itulah umat Konghucu lebih leluasa beribadah dan melakukan aktivitas keagamaan dan kebudayaan seperti tarian Barongsai, Imlek, dll. Dan sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional. Banyak pula Kelenteng yang kembali mengganti nama seperti nama semula. Namun, adapula Kelenteng yang tetap mempertahankan nama Vihara yang sebetulnya hanyalah merupakan nama sementara.
Dan dulu, sebelum agama Konghucu diresmikan, orang awam juga keliru membedakan mana Kelenteng dan mana Vihara, karena menurut mereka, hampir semua orang Tionghua yang pergi ke Kelenteng atau Vihara, sehingga umat Buddha dan umat Konghucu pun dicap sebagai agama yang hanya dianut oleh etnis Tionghua. Padahal, hal ini salah. Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak pula warga asli Indonesia yang menganut agama Buddha.
Dampaknya tidak hanya sampai di situ, karena larangan pada Orde Baru, terjadilah penggabungan 3 tempat ibadah menjadi satu. Tempat ibadah itu disebut Vihara Tri Dharma (Tiga Ajaran: Buddha, Konghucu, Tao) Dan tempat ibadah ini hanya terdapat di Indonesia. Walaupun berdampak negatif yaitu timbulnya kekeliruan, tapi tempat ibadah ini juga berdampak positif yaitu mencerminkan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Perbedaan Agama Buddha dan Konghucu
a. Agama Buddha
Penyebar Ajaran : Sidharta Gautama Buddha
Asal Ajaran : India
Kitab Suci : Tipitaka (Theravada, bahasa Pali) atau Tripitaka (Mahayana, bahasa Sansekerta)
Rumah Ibadah : Vihara
Bahasa Asli : Bahasa Pali atau bahasa Sansekerta
Pemimpin Agama : Bikkhu (Theravada), Biksu (Mahayana), Bikkhuni (Bikhhu Wanita)
Salam Keagamaan : Namo Buddhaya; Namaste
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Sanghyang Adi-Buddha Tuhan Yang Maha Esa (lebih sering digunakan oleh Buddhayana/Ekayana). Aliran Theravada lebih sering menggunakan padanan kata Sang Tiratana.
b. Agama Konghucu
Penyebar Ajaran : Nabi Konfusius
Asal Ajaran : Tiongkok
Kitab Suci : Sishu, Wujing, Xiao Jing
Rumah Ibadah : Kelenteng / Lintang
Bahasa Asli : Bahasa Mandarin (bahasa Tiongkok)
Pemimpin Agama : Pendeta Konghucu
Salam Keagamaan : Wei De Dong Tian
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Tian/Thian Tuhan Yang Maha Esa.
http://wirawanperdana.blogspot.com/2013/06/perbedaan-vihara-dan-kelenteng.html#comment-form
Subscribe to:
Posts (Atom)