JAMBI - Agama Khonghucu telah diakui oleh Pemerintah Indonesia, sejak Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi orang nomor satu, dan ia mencabut PP Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang kegiatan warga Tionghoa. Namun, hingga kini banyak hak-hak sipil warga Khonghucu yang terabaikan. Salah satunya adalah hak pendidikan Agama Khonghucu bagi siswa-siswi beragama Khonghucu [Lihat Album: Sekolah Minggu Khonghucu Jambi].
Hak pendidikan Agama Khonghucu sebenarnya tertuang di dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Di situ disebutkan, peserta didik wajib mendapatkan pelajaran agama dari guru yang seagama. Karena itulah, sekolah wajib menyedikan guru yang seagama.
Diharapkan sekolah-sekolah di Jambipun bisa menerima dan mengakomodasi amanat undang-undang tersebut, ini merupakan hak pendidikan bagi warga Khonghucu Jambi. Harap Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (matakin) Provinsi Jambi Darman Wijaya dan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (matakin) Koya Jambi Darmadi Tekun, di sela-sela penyerahan buku Di Zi Gui (9/4-2017).
Tambah Darman Wijaya, pentingnya mendidik anak ilmu keagamaan sedini mungkin, karena anak adalah titipan dari Tuhan YME kepada kita. Ini merupakan amanah yang harus dididik dengan sebaik-baiknya. Pendidikan anak harus dimulai sedini mungkin, maka sebagai orangtua harus berperan penting dalam proses pendidikan anak, karena keberhasilan dalam mendidik anak ditentukan dengan bagaimana orangtua memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada anak tersebut. Orangtua perlu mengajarkan pendidikan, memberikan bekal baik di dunia maupun di akhirat, agar kelak mereka menjadi orang yang sukses di masa mendatang.
Kita sebagai orangtua, harus membentuk serta membiasakan anak untuk selalu menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa, serta menjauhi larangannya, agar keluarga terhindar dari siksaan dikemudian hari. Sebagai orangtua kita harus selalu memelihara anak kita agar terhindar dari segala perbuatan yang dilarang oleh agama (Romy).
* https://www.facebook.com/makinjambi
JAMBI - Ribuan umat Khonghucu di Jambi sejak dini hari ramai-ramai mendatangi tempat ibadah Khonghucu untuk melakukan sembahyang bersama menyambut tahun baru Imlek 2568/ 2017 yang jatuh pada 28 Januari 2017 (Cia Gwe Ciu It) di Klenteng Siu San Teng “寿山亭”Jambi [Lihat Album : Umat Khonghucu Sembahyang Imlek 2568 Kongzili di Klenteng].
Umat Khonghucu di Kota Jambi tampak sangat khusyuk mengikuti sembahyang Imlek 2568 baik di klenteng-klenteng yang di bukan sejak pukul 00.00 Wib.
Kekhusyukan sembahyang Imlek 2568 kongzili di jaga ketat petugas kepolisan Polda Jambi dan Poltabes Jambi, setiap klenteng di jaga oleh puluhan Polisi Sabhara dan Brimob Gegana lengkap senjata serta anjing pelacak.
Nampaknya ribuan cahaya lilin ukuran besar dan kecil dinyalakan sejak Sabtu dini di dalam dan luar Klenteng Siu San Teng menambah kekhusyukan dalam melaksanakan sembahyang guna mengucap syukur atas karunia yang diberikan Thian “上帝” (Tuhan) dan Kongco (roh suci) Fuk Tek Chen Sen yang lebih di kenal dengan panggilan Tua Pek Kong 福德正神 yang selama setahun dan berharap agar di tahun baru ini senantiasa memberikan karunia yang baik.
Ribuan warga Tionghoa yang beragama Khonghucu berasal dari berbagai wilayah di kota Kota Jambi, ada juga yang sengaja datang dari Palembang, Pakan Baru (Riau), Medan, Batam dan Jakarta. mengikuti sembahyang di Klenteng Siu San Teng, yang berada di kawasan kampung manggis Jambi.
"Selain itu, sembahyang ini juga ditujukan untuk memohon keselamatan dan rezeki kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini, umat yang pekerja tentunya berharap supaya sukses dalam pekerjaannya, yang berdagang memohon agar dagangannya laris." (Romy)* https://www.facebook.com/makinjambi